Keliaran, 4 Ternak Diamankan

Keliaran, 4 Ternak Diamankan

KAUR SELATAN,Bengkulu Ekspress- Masih banyak hewan ternak yang berkeliaran di Kabupaten Kaur, ini membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur terus melakukan razia terhadap hewan ternak kaki empat yang berkeliaran komplek perkantoran dan jalan raya di Kabupaten Kaur. Dalam satu hari Satpol PP berhasil mengamankan 1 ekor sapi dan 3 ekor kambing dikomplek perkantoran Padang Kempas, Rabu (27/3).

“Dalam penertiban hewan ternak hari ini (kemarin) kita pusatkan di sekitar perkantoran padang kempas, dan hasilnya kita berhasil mengamankan empat hewan ternak yang terdiri dari 1 ekor sapi dan 3 ekor kambing,” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Jon Harimol SSos melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Sulaiman Efendi SE, kemarin (27/3).

Dari pengamatan BE, ternak sapi dan kambing berkeliaran dipinggir jalan raya dan komplek perkantoran itu. Dengan susah payah para petugas Satpol PP berupaya menegakan perda penertiban ternak dengan payah memburu satu persatu kambing dan sapi yang berkeliaran bebas. Meski banyak kambing dan sapi berhasil ditangkap, tapi masih saja tetap banyak sapi yang tetap berkeliaran. Selain itu jga dalam tangkapan banyak yang berhasil lolos setelah berupaya memberontak dari sergapan petugas.

“Kita sudah beberapa kali memperingkatkan para warga yang memiliki hewan ternak untuk diikat, tapi ini masih tetap saja banyak hewan yang liar di Jalan raya dan komplek perkantoran,” terangnya.

Sulaiman menambahkan, pihaknya melakukan razia ini guna menindak lajuti perda No 19 tahun 2013 tetang melepas hewan ternak. Dimana dalam perda No 19 telah diatur bahawa bagi pemilik hewan ternak dilarang melepas atau membiarkan ternak berkeliaran secara bebas di jalan umum, dan pada dasarnya “Untuk denda itu sapi Rp, 250 ribu dan biaya pemeliharaannya Rp 75 ribu. Untuk warga yang merasa sapinya terjaring silahkan datang ke kantor Satpol PP untuk membayar denda yang telah ditentukan,” tandasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: